Satu tradisi di dalam dunia
kemahasiswaan yang tidak bisa atau bahkan sangat tidak mungkin untuk
ditinggalkan oleh mahasiswa adalah menulis. Dari kegiatan ini, mahasiswa
akan menghasilkan karya yang secara umum disebut tulisan. Dalam bentuk
formal, tulisan itu berupa usulan kegiatan, laporan kerja/praktikum,
tulisan ilmiah dalam jurnal, skripsi (khusus untuk mahasiswa S1), tesis
(S2) dan disertasi (S3). Dalam bentuk informal, tulisan dapat berupa
cerita pendek, cerita bersambung, karangan fiksi atau tulisan ilmiah
populer yang dipublikasikan pada majalah dinding, buletin mahasiswa atau
terbitan berkala.
Tulisan merupakan wujud gagasan/ide dan
pada dasarnya dapat disamakan dengan karya lainnya seperti patung,
lukisan atau rekaman. Apabila dibandingkan dengan karya yang disebut
terakhir ini, tulisan memiliki kelebihan. Gagasan dapat dituangkan di
atas kertas, disimpan untuk digunakan lagi pada kemudian hari,
digandakan sesuai dengan keinginan, dan disebarluaskan kepada khalayak
yang tempat tinggalnya relatif jauh dari penggagas; misalnya melalui
selebaran, brosur, atau e-mail. Dengan kata lain, gagasan dapat
diwujudkan dengan ongkos relatif murah, disimpan dalam jangka waktu
relatif lama dan tidak mudah rusak, serta disebarluaskan dengan relatif
mudah. Selain itu, gagasan dapat menggambarkan dengan mudah hal-hal yang
dikehendaki penggagas dan mempengaruhi pikiran orang lain dengan
seketika.
Kelebihan tersebut sangat menguntungkan.
Mahasiswa yang menjalankan tradisi menulis dan mempublikasikannya
secara teratur, akan dikenal dan dihargai orang. Untuk tulisan informal,
mahasiswa bahkan mendapat tambahan uang saku.
Pada sisi lain, kelebihan tersebut
justru dapat menjadi bumerang. Gagasan dapat “dicuri” orang lain.
Apabila tidak unik, gagasan yang dicuri memang tidak terlalu
dipersoalkan. Namun, apabila gagasannya unik, pencurian gagasan tentu
sangat merugikan.
Dewasa ini tradisi menulis di kalangan
mahasiswa sudah dinodai dengan pencurian gagasan (yang dikenal sebagai
plagiarisme) dan dicemari dengan ketidakcermatan (yang berupa kesalahan
berbahasa). Karena tradisi menulis sangat dijunjung tinggi, mahasiswa
sebagai bagian masyarakat ilmiah dan panutan keidealisan, harus
menghindari plagiarisme dan tidak melakukan kesalahan berbahasa.
Plagiarisme
Plagiarisme adalah penjiplakan atau
pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan karya
tersebut sebagai karya ciptaannya. Orang yang melakukan plagiarisme
disebut plagiaris/plagiator. Dengan batasan demikian, plagiarisme adalah
pencurian (bahasa kasarnya, pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri
(pembajak).
Plagiarisme tampaknya sudah membudaya.
Kegiatan ini mudah terjadi dan sangat terasa pada jenjang pendidikan S1.
Kontrol yang tidak ketat menjadi pemicu. Ketidaketatan kontrol
bersumber dari kualitas pembimbing yang relatif rendah, jumlah
pembimbing yang tidak seimbang (lebih rendah) daripada jumlah mahasiswa,
dedikasi perguruan tinggi (PT) yang masih berorientasi pada keuntungan
ekonomi semata, sikap tak-konsekuen PT bersangkutan, sumber pustaka yang
tidak mutakhir, akses ke sumber informasi yang sulit terjangkau, serta
sanksi yang tidak jelas atau bahkan tidak ada terhadap plagiaris.
Hal ini sedikit berbeda dengan kondisi
pada S2 dan S3. Kontrol masih ada dan relatif ketat. Kontrol terjadi
karena kualitas pembimbing yang relatif tinggi, dedikasi PT terhadap
dunia ilmiah dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), pengembangan
evaluasi berkelanjutan terhadap tulisan (dalam bentuk lokakarya,
konferensi, seminar) serta adanya sanksi jelas terhadap plagiaris. Satu
contoh dapat dikemukakan. Beberapa PT terkemuka di Indonesia membatalkan
gelar Doktor terhadap alumninya, karena bukti-bukti menunjukkan bahwa
alumni itu plagiaris.
Kita bisa membandingkan lebih lanjut
kasus plagiarisme di Indonesia dengan kasus di luar negeri. Pada
sebagian besar PT di Amerika Serikat dan Kanada, walaupun aturan
(format) penulisan tulisan ilmiah relatif bebas, sanksi terhadap
plagiaris sangat keras. Karena plagiarisme adalah perbuatan tercela atau
melanggar moral keilmiahan, plagiarisnya berpeluang besar untuk
dikeluarkan dari PT.
Selain dipicu oleh faktor-faktor yang
disebutkan terdahulu, plagiarisme juga disebabkan oleh dua faktor lain.
Pertama, mahasiswa malas dan mencari cara mudah untuk menghasilkan
tulisan. Mereka tidak mau bersusah payah mencari sumber informasi, baik
yang berupa buku teks, jurnal, atau terbitan berkala lainnya. Hal ini
diperparah dengan koleksi pustaka yang serba terbatas, lokasi
perpustakaan yang relatif jauh, dan akses yang relatif sulit ke
perpustakaan. Oleh sebab itu, bukan rahasia bahwa mahasiswa mengambil
jalan pintas. Mereka tinggal duduk ongkang-ongkang karena telah mengupahkan penelitian dan pembuatan tulisannya (skripsi, laporan).
Kedua, mahasiswa tidak menguasai teknik
pengacuan/pengutipan pustaka atau perujukan terhadap karya orang lain,
sebagaimana yang berlaku di PT atau lembaga ilmiah. Sepanjang tidak
disengaja, penyebab kedua ini masih bisa ditoleransi. Toleransi biasanya
berupa perbaikan tulisan dan perbaikan ini harus diselesaikan dalam
jangka waktu tertentu. Namun, apabila disengaja, ceritanya menjadi lain.
Kesalahan Berbahasa
Kesalahan berbahasa
sudah dianggap biasa. Kesalahan berbahasa tidak hanya dilakukan oleh
mahasiswa S1, tetapi juga oleh mahasiswa S2 dan S3. Apakah tindakan ini
disengaja atau tidak, kenyataan ini terjadi dan bisa diamati pada banyak
tulisan mahasiswa.
Ambil saja empat contoh kesalahan berbahasa yang kebetulan penulis temukan pada tulisan mahasiswa S2 dan S3. (Catatan: penulis memodifikasi penamaan).
- Larutan dicampur dengan minyak kelapa. Kelapa yang dipergunakan sebaiknya kelapa sawit. Setelah dihomogenkan, lalu dicampurkan dengan hormon A.
- Dari pengukuran itu, dapat diketahui jumlah oksigen, dimana jumlahnya semakin meningkat dari waktu ke waktu.
- Hormon A menyebabkan kematangan gonad lebih cepat. Sedangkan, hormon B memperlambat kematangan gonad.
- Lemak harus dipisahkan dari larutan tersebut dengan metode tertentu. Sehingga, akan dihasilkan larutan nutrisi bebas lemak.
Contoh pertama menunjukkan
ketidakjelasan subyek kalimat. Kalimat pertama membincangkan pencampuran
larutan dengan minyak kelapa. Namun, kalimat ketiga tidak jelas; yang
dicampurkan dengan hormon A itu larutan, minyak kelapa ataukah kelapa?
Contoh kedua, kata dimana
dipergunakan sebagai penjelas kata atau kelompok kata yang disebutkan
sebelumnya. Penggunaan kata ini dianalogikan dari penggunaan kata where di dalam Bahasa Inggris. Aturan bahasa ini memang membolehkan penggunaan where untuk menjelaskan tempat. Bahasa ini masih memiliki kata lain yang berkonotasi penjelas, yaitu that atau which.
Bahasa Inggris tentu berbeda dengan Bahasa Indonesia. Dalam bahasa kita ini, kata dimana tidak bisa dipergunakan sebagai pengganti kata yang. Dimana hanya
dipergunakan dalam kalimat tanya atau dalam kalimat yang di dalamnya
mengandung konotasi tanya. Misalnya, “Dimana dia tinggal?” atau “Saya
tidak mengetahui dimana dia tinggal”.
Pada contoh ketiga dan keempat, kata sehingga dan sedangkan dipergunakan
sebagai awal sebuah kalimat. Kedua kata seharusnya dipergunakan dalam
kalimat majemuk, kalimat yang mengandung hubungan (sebab akibat,
perlawanan, kesetaraan) antara anak kalimat satu dengan anak kalimat
lainnya. Dengan kalimat lain, kedua kata itu tidak boleh dipergunakan
sebagai awal kalimat.
Masih banyak contoh yang dapat
dikemukakan, tetapi dari keempat contoh tersebut diidentifikasi tiga
faktor penyebab kesalahan berbahasa. Pertama, mahasiswa terpengaruh
bahasa asing, terutama Bahasa Inggris. Kedua, mahasiswa tidak menerapkan
atau tidak menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mahasiswa
tidak menguasai teknik penyusunan kalimat, penggunaan tanda baca, serta
penggunaan kata bantu yang mencerminkan hubungan (kesetaraan, penalaran,
perlawanan) antara dua anak kalimat. Ketiga, mahasiswa menerapkan ragam
bahasa lisan di dalam ragam bahasa tulisan baku.
Sepintas lalu dampak kesalahan berbahasa
tidak tampak. Mahasiswa pun menganggap pembaca bisa memahami gagasan
yang ditulisnya. Namun, apakah mahasiswa menyadari bahwa kesalahan
berbahasa dapat menimbulkan kesalahan tafsir terhadap tulisannya? Apakah
mahasiswa menyadari bahwa kesalahan berbahasa menimbulkan keraguan
orang atas penelitiannya? Apakah mahasiswa menyadari bahwa kesalahan
berbahasa dapat menurunkan kualitas ilmiah tulisannya?
Penanggulangannya
Sebagai masyarakat intelektual idealis,
tentunya kita tidak menginginkan plagiarisme dan kesalahan berbahasa
semakin mendarah daging. Kita ingin membangun masyarakat ilmiah sejati
yang menjaga dan menghargai karya orang lain serta masyarakat ilmiah
yang kreatif. Kita tidak ingin terus menerus dicap sebagai masyarakat
pembajak; selama ini bangsa kita dikenal sebagai pembajak HAKI (seperti
kaset lagu, film).
Empat cara bisa dikembangkan untuk
menanggulangi plagiarisme dan kesalahan berbahasa. Cara pertama adalah
pemberlakuan secara jelas dan tegas aturan dan sanksi terhadap
plagiarisme pada setiap jenjang pendidikan, terutama PT. Kerjasama
antara PT, lembaga percetakan, dan lembaga penerbit tulisan (jurnal
ilmiah, terbitan berkala) perlu digalang. Plagiaris harus dikenai sanksi
hukum dan PT yang meloloskan plagiaris harus dinilai rendah.
Kedua, mata pelajaran mengarang perlu
digalakkan lagi mulai jenjang pendidikan SD hingga SMU/SMK. Penilaian
khusus perlu diberikan kepada siswa yang pandai mengarang atau berbakat
dalam bidang tertentu, karena mengarang dapat dipergunakan untuk
mengembangkan daya imajinasi dan daya nalar siswa. Pada saat ini mata
pelajaran mengarang tidak (wajib) diajarkan. Penilaian akademik pun
mengesampingkan bakat-bakat tertentu pada siswa.
Ketiga, pengajaran Bahasa Indonesia di
PT seharusnya tidak hanya membahas aspek kebahasaan saja, tetapi juga
penggunaannya dalam tulisan ilmiah. Dalam pengertian ini, penggunaan
kata dan penyusunan kalimat untuk menggambarkan hubungan anak kalimat
satu dengan anak kalimat lainnya, pembuatan dan makna paragraf, serta
pembuatan dan makna kalimat topik dibahas mendalam.
Keempat, kedudukan Bahasa Indonesia
harus disetarakan atau lebih tinggi dari bahasa asing, terutama Bahasa
Inggris. Kecenderungan yang terjadi selama ini sangat tidak
menguntungkan bagi perkembangan Bahasa Indonesia. Pada setiap penerimaan
mahasiswa (S2, S3) baru, nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language)
dijadikan salah satu syarat yang sering berlebihan. Apabila nilai ini
tidak memenuhi syarat, mahasiswa diharuskan mengikuti kuliah Bahasa
Inggris. Untuk lulus, mahasiswa dibebani tugas yang menyita waktu
relatif banyak. Di sisi lain, Bahasa Indonesia dianaktirikan, padahal
tulisan ilmiah mahasiswa mempergunakan bahasa ini.
Alasan bahwa bahasa asing (terutama
Bahasa Inggris) diwajibkan karena mahasiswa harus belajar dari buku-buku
teks berbahasa asing merupakan alasan yang dicari-cari. Kita seharusnya
mencontoh Jepang dan Korea. Dengan budayanya sendiri, kedua negara ini
tetap maju. Keduanya berusaha menerjemahkan informasi berbahasa asing ke
dalam bahasanya, sehingga informasi tersosialisasi dengan mudah di
kalangan masyarakat awam. Kita bisa juga meniru Kanada. Untuk tidak
mendiskriminasi warga pengguna Bahasa Perancis (Francophone) dan Bahasa Ingris (Anglophone), negara ini menggunakan dua bahasa secara bersama-sama pada setiap daftar isian (formulir).
Sumber :
http://www.dikti.go.id/?p=8281&lang=id
Prof. Dr. Mochamad Arief Soendjoto, M.Sc.
Dosen Fakultas Kehutanan, Universitas Lambung Mangkurat
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
0 comments:
Post a Comment